Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat, melalui Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) dan Laboratorium Lingkungan melaksanakan pengambilan contoh (Sampling) Air dan Udara ambien di Lokasi kegiatan PT Kuripan Raya, Desa Iwul, Kecamatan Parung dan disaksikan oleh Muspika Kecamatan Parung, PT Kuripan Raya dan Forum Masyarakat Jajaka pada hari Senin 02 September 2024.