Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketaatan Lingkungan Hidup bertempat di Ruang Rapat BJB pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pelaku usaha dan/atau kegiatan di bidang jasa perhotelan dan restoran yang tersebar di Kawasan Puncak Bogor.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan/atau kegiatan tersebut taat terhadap ketentuan yang ditetapkan dalam Perizinan Berusaha atau Persetujuan Pemerintah serta peraturan perundang-undangan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.