Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Tata Lingkungan, Tim Kajian Dampak Lingkungan melakukan Rapat Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL kepada 18 Pemrakarsa dengan virtual meeting.

Rapat di hadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Ketua Tim Kajian Dampak Lingkungan dan Pejabat Fungsional tertentu.

(Bidang Tata Lingkungan/Dinas Lingkungan Hidup)