Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) mendampingi Tim Pengawas Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melakukan pengawasan lingkungan hidup ke PT Rainbow Indah Karpet, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada hari Jumat, 7 Februari 2025.
Pengawasan ini sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat atas dugaan polusi air dan udara, serta kebisingan akibat dari aktivitas kegiatan PT Rainbow Indah Carpet.
Selanjutnya hasil pengawasan akan dituangkan dalam Berita Acara Pengawasan dan apabila ditemukan pelanggaran lingkungan maka PT Rainbow Indah Carpet akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan ini sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat atas dugaan polusi air dan udara, serta kebisingan akibat dari aktivitas kegiatan PT Rainbow Indah Carpet.
Selanjutnya hasil pengawasan akan dituangkan dalam Berita Acara Pengawasan dan apabila ditemukan pelanggaran lingkungan maka PT Rainbow Indah Carpet akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.