Tak Ada Ruang untuk yang Melanggar! Atas instruksi langsung dari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Satpol PP Kabupaten Bogor bekerja sama dengan DLH dan DPUPR Kabupaten Bogor menertibkan 34 bangunan liar dan lapak PKL di sepanjang Jalan Citeureup-Babakan Madang, tepatnya di Desa Citaringgul dan Desa Cipambuan.

Ini bagian dari komitmen menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman.

Fakta Cepat:
34 bangunan berdiri di atas fasilitas umum
Sudah diberi Surat Teguran (7x24 jam)
26 bangunan dibongkar mandiri
8 bangunan ditertibkan langsung oleh Satpol PP


Semua berjalan tertib dan kondusif, demi penataan wilayah yang lebih baik.

Pesan buat wargi Kabupaten Bogor:
Yuk, dukung penataan ruang dan taati aturan. Karena kota yang nyaman dimulai dari kita semua.