Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan PHLPLB3 menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan. Acara ini berlangsung di M-One Hotel, Sukaraja pada Senin, 29 September 2025, dengan melibatkan unsur pemerintah Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bogor.
Bimtek ini menjadi ruang belajar bersama tentang pentingnya pemahaman aturan dan mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan melalui jalur negosiasi dan mediasi. Langkah ini sekaligus mendorong terciptanya solusi yang lebih cepat, efisien, dan mengutamakan musyawarah.
Harapannya, melalui kegiatan ini para peserta memiliki keterampilan dalam memfasilitasi negosiasi dan mediasi di wilayah kerja masing-masing. Mari bersama wujudkan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.