Kegiatan groundbreaking PSEL Bogor Raya 1, pada Kamis (17/9) menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah secara terintegrasi, mulai dari pengolahan sampah hingga pemanfaatannya menjadi sumber energi. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan, persoalan sampah memerlukan penanganan melalui kebijakan dan koordinasi pemerintah pusat, terutama di daerah yang menghadapi kondisi darurat persampahan. Ia mencontohkan Kabupaten Bogor yang memiliki timbulan sampah besar serta sempat mengalami kebakaran di kawasan Galuga.
Menurut Zulkifli, pemerintah juga menargetkan penyelesaian sejumlah proyek PSEL yang masuk kategori darurat secara bertahap hingga 2028, serta mendorong pengolahan sampah dari sumbernya, seperti di perkantoran, sekolah, pasar, dan pusat perbelanjaan, sebagai bagian dari target lingkungan yang bersih dan asri pada 2029.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyampaikan bahwa Danantara bersama kementerian dan lembaga bergerak cepat dan profesional dalam menangani persoalan darurat sampah di Indonesia, termasuk di wilayah Bogor. Menurutnya, pembangunan PSEL Bogor Raya 1 merupakan tindak lanjut mandat pengembangan PSEL sejak diterbitkannya Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Pandu menjelaskan, proses seleksi PSEL Bogor Raya 1 didukung lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai bidang. Tim tersebut memiliki pengalaman dalam proyek PSEL internasional di kawasan Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, maupun proyek PSEL di dalam negeri.
PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 45 persen dari timbulan sampah terolah di Kota dan Kabupaten Bogor.
Selain mengurangi beban pengelolaan sampah, proyek ini diproyeksikan dapat menurunkan emisi dari sampah di TPA hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO₂ per tahun.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa persoalan sampah di Bogor Raya merupakan persoalan menahun yang membutuhkan penanganan secara terintegrasi. Total sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor disebut dapat mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
Menurut Bima, pembangunan PSEL menjadi salah satu langkah penting untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, groundbreaking bukan merupakan tahap akhir, melainkan awal dari proses panjang yang membutuhkan dukungan seluruh pihak.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan ekosistem pengelolaan sampah di hulu dan hilir berjalan dengan baik, mulai dari memastikan suplai sampah, distribusi, dukungan masyarakat, perizinan, hingga tata kelola.
Bima juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten agar pelaksanaan PSEL berjalan optimal. Kemendagri, kata dia, siap memfasilitasi apabila terdapat persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya.
Ia berharap PSEL Bogor Raya dapat menjadi benchmarking atau contoh pengelolaan sampah bagi kota-kota besar di Indonesia dalam mewujudkan Kota Indonesia Masa Depan yang bersih dan sehat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya menyelesaikan persoalan sampah secara bertahap. Saat ini, pengembangan PSEL baru mencakup sekitar 60-an kabupaten/kota, sementara masih terdapat sekitar 400-an kabupaten/kota yang perlu ditangani.
Ia juga memberikan apresiasi atas langkah dan inisiatif Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan terkait pembangunan PSEL.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aries Marsudiyanto, menegaskan bahwa penanganan sampah merupakan bagian dari agenda fundamental pembangunan yang berkaitan dengan pangan dan air, energi, teknologi, serta lingkungan.
Menurutnya, PSEL menjadi salah satu bentuk terobosan yang mensinergikan aspek teknologi, energi, dan lingkungan. Karena itu, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar kementerian/lembaga perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan yang selama ini menjadi bottleneck dapat diatasi.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan PSEL menggunakan uang negara sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 diharapkan mampu menghadirkan solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi bagi masyarakat. Kehadiran fasilitas tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban TPA, menekan emisi, membuka lapangan kerja, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi wilayah Bogor Raya.
Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan dan pengoperasian PSEL Bogor Raya 1 berjalan sesuai tujuan, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dan ASRI: Aman, Sehat, Resik, dan Indah.