Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus melakukan upaya pengendalian pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan melalui pemantauan kondisi Sungai Cileungsi yang merupakan bagian dari DAS Kali Bekasi.
Kegiatan susur Sungai Cileungsi telah dilaksanakan pada 22 Juli 2026, dengan pemantauan pada sejumlah titik outfall kegiatan/usaha dan anak sungai S. Cileungsi. Hasil pengamatan lapangan menunjukkan adanya sejumlah titik dengan kondisi air berbau, berbusa, keruh, maupun mengalami perubahan warna, yang selanjutnya dilakukan pengujian parameter kualitas air di laboratorium.
Hasil susur sungai dan pengujian laboratorium tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pengawasan terhadap kegiatan dan/atau usaha yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pencemaran air.
Rabu, 12 Agustus 2026, DLH Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Susur Sungai Cileungsi bersama bidang terkait lingkup DLH dan pelaku usaha yang berada di sepanjang lokasi pemantauan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DLH Kabupaten Bogor untuk:
✅ Memperkuat pengawasan terhadap sumber pencemar.
✅ Memastikan kegiatan dan/atau usaha memenuhi ketentuan lingkungan hidup;
✅ Mendorong kepatuhan terhadap pengelolaan air limbah; dan
✅ Menjaga kualitas Sungai Cileungsi secara berkelanjutan.
Tindak lanjut hasil evaluasi, DLH Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan langsung dan penegakan hukum lingkungan terhadap kegiatan usaha yang tidak taat regulasi pengendalian pencemaran air di sepanjang Sub DAS Cileungsi DAS Kali Bekasi .
Sungai adalah sumber kehidupan. Menjaga kualitasnya adalah tanggung jawab bersama.
Kegiatan susur Sungai Cileungsi telah dilaksanakan pada 22 Juli 2026, dengan pemantauan pada sejumlah titik outfall kegiatan/usaha dan anak sungai S. Cileungsi. Hasil pengamatan lapangan menunjukkan adanya sejumlah titik dengan kondisi air berbau, berbusa, keruh, maupun mengalami perubahan warna, yang selanjutnya dilakukan pengujian parameter kualitas air di laboratorium.
Hasil susur sungai dan pengujian laboratorium tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pengawasan terhadap kegiatan dan/atau usaha yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pencemaran air.
Rabu, 12 Agustus 2026, DLH Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Susur Sungai Cileungsi bersama bidang terkait lingkup DLH dan pelaku usaha yang berada di sepanjang lokasi pemantauan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DLH Kabupaten Bogor untuk:
✅ Memperkuat pengawasan terhadap sumber pencemar.
✅ Memastikan kegiatan dan/atau usaha memenuhi ketentuan lingkungan hidup;
✅ Mendorong kepatuhan terhadap pengelolaan air limbah; dan
✅ Menjaga kualitas Sungai Cileungsi secara berkelanjutan.
Tindak lanjut hasil evaluasi, DLH Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan langsung dan penegakan hukum lingkungan terhadap kegiatan usaha yang tidak taat regulasi pengendalian pencemaran air di sepanjang Sub DAS Cileungsi DAS Kali Bekasi .
Sungai adalah sumber kehidupan. Menjaga kualitasnya adalah tanggung jawab bersama.