Menindaklanjuti aduan kebisingan dari PT NG oleh warga Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri melalui media sosial instagram @infogunungputri.id dan @infocileungsiid , Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor melalui Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) melaksanakan verifikasi pengaduan kebisingan di PT NG, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri pada Rabu, 25 Februari 2026.

Sumber kebisingan berasal dari blower di ruang sorting dan packing, yang berdekatan dengan rumah pelapor dengan jarak kurang lebih 5 meter dari pagar pembatas PT NG. Pihak perusahaan telah melakukan pertemuan dengan pihak pelapor bersama Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, Perwakilan Pemerintah Desa Cicadas, dan RT RW setempat.

PT NG direkomendasikan untuk melakukan uji tingkat kebisingan selama 24 jam di area yang berdekatan dengan rumah pelapor. Lebih lanjut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor akan melakukan pemanggilan terhadap PT NG.