Atas arahan langsung dari Bupati Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP Kabupaten Bogor bergerak cepat melakukan penertiban dan pembongkaran Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) liar di wilayah Kelurahan Pakansari, Nanggewer, dan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Aksi ini bukan hanya tentang penertiban, tapi juga membangun kesadaran bersama. Pemerintah berharap masyarakat ikut aktif dalam menjaga kebersihan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan. Karena lingkungan yang bersih adalah hak kita bersama dan tanggung jawab kita semua!