Menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi pada TPS SCRC milik PT Sentul City, DLH Kabupaten Bogor bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk melakukan penanganan dan cleanup di TPS secara berkala.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat agar penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat berkurang. PT Sentul City juga berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah ini segera selesai.