Penertiban PKL dan Bangunan Liar Wilayah Puncak Tahap II

by | Aug 26, 2024 | PP

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, melalui Bidang Pengelolaan Persampahan memberikan bantuan personel dan armada kurang lebih 70 armada truk yang membantu dalam membersihkan puing dan sampah pasca penertiban PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Puncak Tahap II.

Sebagaimana diketahui bahwa, penataan Kawasan puncak sebelumnya tahap I telah dilaksanakan pada 24 Juni 2024 terhadap 330 bangunan liar, dan tahap penataan kawasan Puncak tahap II hari ini fokus terhadap 196 bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur Puncak. Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur mekanisme sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang penataan bangunan termasuk juga Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor.

(Bidang Pengelolaan Persampahan/Dinas Lingkungan Hidup)

Berita Terkait

Operasi Bersih Sampah Liar Jalan Raya Bomang, Kecamatan Tajurhalang

Operasi Bersih Sampah Liar Jalan Raya Bomang, Kecamatan Tajurhalang

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bidang Pengelolaan Persampahan, UPT Pengelolaan Sampah Wil 1 Cibinong lakukan pengangkutan sampah liar di giat Operasi Bersih Sampah Liar Jalan Raya Bomang, Kecamatan Tajurhalang. (Bidang Pengelolaan Persampahan/Dinas Lingkungan...