Penyegelan TPS Ilegal Desa Cibodas, Kec. Rumpin

by | Jun 26, 2024 | PP

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penyegelan TPS yang tidak memiliki izin beroperasi di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin.

Dipimpin oleh Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Bogor tim gabungan ini menyegel TPS tersebut, disaksikan juga oleh Sekretaris Desa Cibodas.

Pihak Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kepemilikan TPS tersebut.

(Bidang Pengelolaan Persampahan/Dinas Lingkungan Hidup)

Berita Terkait

Penertiban PKL dan Bangunan Liar Wilayah Puncak Tahap II

Penertiban PKL dan Bangunan Liar Wilayah Puncak Tahap II

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, melalui Bidang Pengelolaan Persampahan memberikan bantuan personel dan armada kurang lebih 70 armada truk yang membantu dalam membersihkan puing dan sampah pasca penertiban PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Puncak Tahap II....

Operasi Bersih Sampah Liar Jalan Raya Bomang, Kecamatan Tajurhalang

Operasi Bersih Sampah Liar Jalan Raya Bomang, Kecamatan Tajurhalang

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Bidang Pengelolaan Persampahan, UPT Pengelolaan Sampah Wil 1 Cibinong lakukan pengangkutan sampah liar di giat Operasi Bersih Sampah Liar Jalan Raya Bomang, Kecamatan Tajurhalang. (Bidang Pengelolaan Persampahan/Dinas Lingkungan...